Kabupaten Banjarnegara
merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Secara
astronomis kabupaten ini terletak di antara 7012’ – 7031’ Lintang Selatan dan 109029’ – 109045’
Bujur Timur. Kabupaten Banjarnegara beribukota di Kecamatan
Banjarnegara, yang letaknya bukanlah tepat di bagian tengah kabupaten
ini, namun cenderung ke arah selatan kabupaten ini.
Kabupaten
ini awalnya hanya terdiri dari 18 kecamatan, namun pada tahun 2004
jumlah kecamatan dimekarkan menjadi 20 kecamatan, karena adanya dua
kecamatan baru, yaitu: (1) Kecamatan Pagedongan yang terletak di bagian
selatan kabupaten ini, dan (2) Kecamatan Pandanarum yang terletak di
bagian utara kabupaten ini.
Secara
geografis, Kabupaten Banjarnegara terletak di bagian tengah, pusat,
atau jantungnya Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Banjarnegara berbatasan:
Pertama, di sebelah utara dengan Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang. Kedua, di sebelah timur dengan Kabupaten Wonosobo. Ketiga, disebelah selatan dengan Kabupaten Kebumen. Keempat, disebelah barat dengan Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas.
Oleh karena posisi geografisnya itu, maka Kabupaten Banjarnegara layak disebut “The Heart of Central Java”
atau “Jantungnya Jawa Tengah”. Adakalanya sebutan simbolis (secara
geografis) bertolak belakang dengan fakta lapangan (secara
sosial-ekonomi).
Hal ini terjadi pula pada Kabupaten Banjarnegara, sebutan sebagai “The Heart of Central Java”
atau “Jantungnya Jawa Tengah”, ternyata menjadi ironi ketika dikaitkan
dengan fakta lapangan. Secara faktual, sebagai “Jantungnya Jawa Tengah”,
Kabupaten Banjarnegara justru berpeluang mengakibatkan “jantungan” para
pemimpin Jawa Tengah, atau pihak manapun yang menaruh perhatian pada
kesejahteraan masyarakat.
Betapa
tidak, karena Kabupaten Banjarnegara adalah kabupaten termiskin di
Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 1996 hingga tahun 2007. Pada tahun
1996, ketika persentase kemiskinan Provinsi Jawa Tengah hanya mencapai
20 %, dengan ikon-nya, yaitu Kota Tegal, yang persentase kemiskinannya
hanya mencapai 4,21 %, maka Kabupaten Banjarnegara memiliki persentase
kemiskinan sebesar 45,45 %.
Sementara
itu, pada tahun 1999, ketika persentase kemiskinan Provinsi Jawa Tengah
hanya mencapai 26,07 %, dengan ikon-nya, yaitu Kota Tegal, yang
persentase kemiskinannya hanya mencapai 6,29 %, maka Kabupaten
Banjarnegara memiliki persentase kemiskinan sebesar 43,57 %.
Sebutan
sebagai kabupaten termiskin di Provinsi Jawa Tengah bahkan terus
disandang oleh Kabupaten Banjarnegara hingga tahun 2007. Meskipun pada
tahun 2007 persentase kemiskinan di Kabupaten Banjarnegara mengalami
penurunan (38,66 %), namun kabupaten lain di Provinsi Jawa Tengah juga
mengalami penurunan, sehingga tetap saja sebutan sebagai kabupaten
termiskin di Provinsi Jawa Tengah terus digelarkan kepada Kabupaten
Banjarnegara.
Dengan
kata lain, penurunan angka kemiskinan kabupaten ini belum mampu
mengimbangi penurunan angka kemiskinan kabupaten lainnya di Provinsi
Jawa Tengah. Oleh karena itu, Kabupaten Banjarnegara tetap memerlukan
perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, agar kabupaten
ini dapat memposisikan diri sebagai jantungnya Jawa Tengah, dan bukannya
membuat jantungan para pemimpin Jawa Tengah.
Kondisi
Kabupaten Banjarnegara yang seperti ini, hendaknya mendorong Kantor
Pertanahan Kabupaten Banjarnegara untuk bekerja lebih semangat, terutama
dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Jajaran
Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara perlu memahami, bahwa pasar
bebas tidak mengarah pada pencapaian kemakmuran yang meluas, melainkan
lebih banyak memperlihatkan kemiskinan dan eksploitasi besar-besaran.
Suatu masyarakat akan tumbuh dan berkembang secara “sehat”, bila: (1)
kebutuhannya dapat dipenuhi, dan (2) ketika ketidak-setaraan serta
eksploitasi di bidang ekonomi dan relasi sosial dapat dieliminasi.
Oleh
karena itu, kemiskinan bukanlah fenomena individual melainkan fenomena
struktural. Kemiskinan terjadi karena adanya ketidak-adilan dan
ketimpangan sosial, sebagai akibat tersumbatnya akses kelompok tertentu
terhadap sumberdaya. Dengan demikian strategi penanggulangan kemiskinan
haruslah bersifat institusional (melembaga).
Selamat merenungkan, semoga Allah SWT meridhai...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar